Penulis : Anis Kurniawan
Latar Belakang :
Sekolah telah memiliki peraturan mengikat seperti jenis pelanggaran dan bobot pointnya yang berlaku universal kepada semua murid. Pelanggaran peraturan sekolah membuat murid akan diberikan poin berupa angka sesuai dengan jenis pelanggaran. Jika jumlah poin telah mencapai angka tertentu maka diberlakukan sanksi kepada murid tersebut. Aturan ini sebenarnya sangat bagus diterapkan untuk mendisplinkan murid, tetapi cara penyelesaiannya tergolong kaku dan guru hanya memiliki satu posisi kontrol yakni penghukum. Berdasarkan uraian di atas perlu adanya pemahaman bersama tentang bagaimana membuat kesepakatan kelas sehingga peraturan tidak terasa dibuat sepihak. selain itu juga perlu adanya sosialisasi kepada guru tentang penerapan budaya positif di sekolah terutama tentang bagaimana guru di sekolah kami memahami posisi kontrol dan mengaplikasikan tahapan segitiga restitusi. Tujuan : Murid dapat menerapkan budaya positif di sekolah karena motivasi intrinsik dari dalam diri mereka Tolok Ukur : Linimasa Tindakan :
Dokumentasi Kegiatan dapat di lihat pada Video berikut :
Penyampaian laporan pelaksanaan RTL dan monitoring oleh kepala sekolah (15/11/2022)
Refleksi setelah pelaksanaan kegiatan dengan metode 4P (16/11/2022) Dukungan yang di butuhkan:
|