Info Pendawa SPMB SMAN 1 Waway Karya TP 2026/2027
June 14, 2026MPLS RAMAH
Tentang MPLS Ramah
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan MPLS “Ramah”.
Ramah adalah paradigma dalam melaksanakan MPLS. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ramah memiliki tiga arti: baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan. Dalam bahasa Arab, ramah hampir sama dengan rahmah yang berarti perasaan lembut dan penuh kasih sayang.
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira.
MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.
MPLS Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi: taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.
Tujuan MPLS
Penyelenggaraan MPLS Ramah bertujuan untuk membantu murid baru dalam menggali dan mengenali potensi diri, mengenal warga sekolah, serta mengenal kurikulum dan lingkungan sekolah sekaligus menjadi gerbang awal pembentukan budaya sekolah aman dan nyaman
Asas Penyelenggaraan MPLS
Penyelenggaraan MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan asas sebagai berikut.
Humanis
Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat, memiliki hak asasi, dan diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.
Komprehensif
Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah dan pemangku kepentingan.
Partisipatif
Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kepentingan Terbaik bagi Anak
Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
Nondiskriminatif
Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
Inklusif
Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
Harmonis
Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antarwarga sekolah dengan pemangku kepentingan.
Berkelanjutan
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.
Materi, Jadwal, dan Larangan
Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah

Gambar 1.1 menjelaskan bahwa MPLS Ramah dilakukan dalam tiga tahapan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.
Materi dalam pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan sebagai berikut.
Tabel 1.1 Materi Utama dan Pilihan
|
Materi Utama |
Materi Pilihan |
|
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 2. Pagi Ceria 3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial 4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santu 5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) 6. Gerakan Rukun sama Teman |
1. Ciri Khas Sekolah 2. Materi Lain yang Dibutuhkan oleh Sekolah |
Penyelenggaraan MPLS Ramah tahun ini dirancang sebagai fondasi strategis dalam membentuk karakter dan kesiapan murid dengan memberikan materi-materi berikut.
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, di antaranya sebagai berikut.
- Bangun Pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
- Beribadah: bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
- Berolahraga: menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.
- Makan Sehat dan Bergizi: memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.
- Gemar Belajar: menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
- Bermasyarakat: aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
- Tidur Cepat: menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.
Pagi Ceria
Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah. Program ini meliputi kegiatan senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Program ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.
Sopan bermedia sosial berarti ‘menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan’. Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun bermedia sosial berarti ‘menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi’.
Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup: penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antar-individu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari, hal tersebut akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan menjadi lebih nyaman.
- Senyum: tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.
- Sapa: mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.
- Salam: mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.
- Sopan santun: aktivitas ini merupakan kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku yang tercermin dalam setiap kata dan tindakan kita.
Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman meliputi empat aspek sebagai berikut.
- Aspek aman: melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah yang mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
- Aspek sehat: melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, antara lain
- pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
- pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;
- penggunaan jamban yang bersih dan sehat;
- pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;
- pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik nyamuk;
- penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah; dan
- pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.
3. Aspek resik: melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, antara lain
- kegiatan piket kelas.
- kerja bakti secara berkala;
- pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
- penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan
- penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah.
4. Aspek indah: melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain
- kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan menata taman dan pepohonan secara terencana, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;
- menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;
- menumbuhkan budaya antri, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan
- melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten, GRST menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Tujuan dari GRST adalah mengembangkan kemampuan murid dalam: (i) memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya; (ii) menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif; (iii) meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman; (iv) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan
(v) membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai, sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Materi Pilihan
Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut.
- Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.
- Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.
Larangan Penyelenggaraan MPLS Ramah
- Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya atau pungutan bentuk lainnya.
- Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
- Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan berlaku.
Sekolah yang melanggar ketentuan larangan tersebut akan diberhentikan pelaksanaan kegiatan MPLS-nya dan diberikan sanksi berupa: teguran tertulis; penundaan atau pengurangan hak; pembebasan tugas; dan/atau pemberhentian sementara/tetap dari jabatan oleh pejabat yang berwenang
Peran dan Tanggung Jawab Panitia MPLS
Panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA tahun 2026 wajib mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Peran utamanya adalah merancang program, menyosialisasikan jadwal, dan mengawasi jalannya kegiatan.
Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali Murid
Pada program MPLS Ramah 2026, orang tua/wali murid berperan aktif dalam mendukung proses adaptasi anak dengan memastikan kesiapan mental dari rumah, mengikuti sosialisasi sekolah, dan memantau perkembangan anak. Komunikasi yang baik dengan pihak sekolah menjadi kunci suksesnya kegiatan ini.
Berikut adalah rincian peran dan tanggung jawab orang tua/wali murid:
- Mempersiapkan Peserta Didik: Menyiapkan mental dan fisik anak sejak dari rumah agar mereka siap memasuki lingkungan sekolah yang baru.
- Mengikuti Sosialisasi: Menghadiri undangan sosialisasi dari sekolah mengenai teknis MPLS, agar orang tua memahami tata cara dan batasan kegiatan.
- Menjalin Komunikasi: Memahami dan mematuhi mekanisme komunikasi yang ditetapkan antara orang tua dan pihak sekolah.
- Memberikan Dukungan: Memberikan dukungan moral dan memastikan anak mengikuti setiap tahapan MPLS dengan rasa percaya diri.
- Melakukan Pelaporan: Mengikuti mekanisme pelaporan atau pengaduan resmi dari sekolah jika menemukan ketidaksesuaian selama kegiatan MPLS berlangsung.
Mekanisme Pelaporan atau Pengaduan
Sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan. Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Apabila peserta MPLS merasa terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS maka bisa melaporkan atau mengadukan kejadian yang terjadi pada Klik untuk Mengadukan atau Melaporkan
Data Peserta MPLS Ramah
Data Peserta MPLS Ramah Tahun 2026-2027 bisa diakses, Klik Di Sini
Surat Permohonan Izin MPLS Ramah Tahun 2026-2027 bisa diakses, Klik Di Sini