PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA BIDANG KURIKULUM

KATA PENGANTAR

 

Puji  dan  syukur  kami  panjatkan  kehadirat  Allah  SWT  yang  telah  melimpahkan  segala Rahmat   dan    Hidayahnya    kepada    kami   semua,    sehingga    kami   dapat   menyusun    dan menyelesaikan Program Kerja wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum SMA Negeri 1 Waway Karya.

Kami  menyadari  bahwa  Program  Kerja  wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum SMA Negeri 1 Waway Karya yang kami susun  masih  sangat jauh  dari sempurna.  Untuk  itu,  dengan  penuh  kerendahan  hati kami mengharapkan  masukan, kritik maupun saran dari berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan terhadap kemajuan  pendidikan,  khususnya  Kepala   SMA Negeri 1 Waway Karya  guna perbaikan penyusunan Program Kerja wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum SMA Negeri 1 Waway Karya di masa yang akan datang .

Tak lupa  kami  mengucapkan  banyak terima  kasih  kepada  semua  pihak yang telah  ikut meluangkan    waktu,    tenaga    atau    sumbangan    pemikiran-pemikirannya    dalam    proses penyusunan Program Kerja wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum SMA Negeri 1 Waway Karya.

Akhirnya   kami  berharap  semoga   Program   Kerja   wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum SMA Negeri 1 Waway Karya ini   dapat menjadi  pedoman    penyelenggaraan    pendidikan    di   SMA  Negeri  1  Waway Karya    selama    tahun pelajaran 2025/2026  sehingga  Visi  dan  Misi  SMA Negeri 1 Waway Karya dapat  diwujudkan  dengan baik.

 

Waway Karya, 14 Juli 2025

 

Penyusun

 

Anis Kurniawan, S.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • LATAR BELAKANG

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemenuhan beban kerja guru, maka untuk memenuhi pemenuhan n=beban kerja guru selain tugas pembelajaran tatap muka dan guru wali, perlu adanya tugas tambahan utama (TTU) dan tugas tambahan lain ekuivalen (TTLE) yang meliputi wakil kepala satuan pendidikan, kepala laboratorim sebagai TTU, selain itu juga penugasan koordinator pembelajaran berbasis proyek (PBP), wali kelas, Pembina ektrakurikuler, Pembina OSIS dan guru piket sebagai TTLE.

 

  • DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang standar kompetensi lulusan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemenuhan beban kerja guru;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang standar isi untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;

 

  • TUJUAN
  1. Memberikan landasan dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugas wakil kepala sekolah bidang akademik dan kurikulum..
  2. Sebagai alat kontrol pelaksanaan kegiatan pembelajaran
  3. Sebagai tolak ukur dalam menilai hasil kerja guru

 

BAB II

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 

  • RUMUSAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Membantu  kepala  sekolah  dalam  melaksanakan  tugas-tugas  yang  berhubungan dengan  akademik dan kurikuluman  yang  meliputi  penyusunan  dan  implementasi  rencana  kerja  yang harus  dibuktikan  dengan  tersedianya  sejumlah  administrasi  kurikulum.  Adapun  rencana kerja  wakil kepala Satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum  yang  sudah  dibuat  harus  sejalan dengan visi dan misi satuan pendidikan. 

 

  • STANDAR OPERASIONAL STANDAR  (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) Mengatur tugas dan tanggung jawab wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembelajaran, penyusunan dokumen kurikulum seperti RPP dan silabus, koordinasi kegiatan akademik, serta pengembangan profesional guru, untuk memastikan efektivitas dan kualitas pendidikan

Berikut adalah poin-poin utama dalam SOP Waka Kurikulum:

  1. Perencanaan Kurikulum:
  1. Menyusun program semesteran dan tahunan yang mencakup kegiatan awal, tengah, dan akhir tahun pelajaran. 
  2. Menyusun program remedial dan pengayaan. 
  3. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan. 
  4. Menyusun jadwal pelajaran. 
  1. Pelaksanaan Kurikulum:
  1. Mengkoordinir penyusunan perangkat pembelajaran (silabus, RPP, modul) oleh guru. 
  2. Menyusun pembagian tugas mengajar kepada guru dan mendistribusikannya. 
  3. Mendata dan mengelola buku-buku serta media pembelajaran. 
  4. Mengatur dan menkoordinir kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dalam Hari Belajar Guru (HBG)
  1. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum:
  1. Melaksanakan evaluasi kegiatan belajar mengajar. 
  2. Melakukan analisis pencapaian target kurikulum. 
  3. Mengelola program pengembangan profesi guru. 
  4. Memastikan kesesuaian kurikulum dengan standar pendidikan yang berlaku. 
  1. Administrasi dan Kearsipan:
  1. Mengumpulkan dan menyimpan dokumen kurikulum nasional dan daerah. 
  2. Menyusun dan mendokumentasikan laporan kegiatan kurikulum.

BAB III

RINCIAN JADWAL KEGIATAN

 

Berikut ini raincian jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan :

No KEGIATAN TAHUN 2025 (SEMESTER GANJIL) TAHUN 2026 (SEMESTER GENAP)
Juli Agust Sept Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Juni 
I Persiapan & Perencanaan
1 Penyusunan Kalender Akademik dan Jadwal Pelajaran
2 Rapat Persiapan Tahun Ajaran Baru dengan Guru
3 Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Tugas Tambahan
4 Koordinasi Penyusunan Perangkat Ajar (RPP/RPM/Modul Ajar)
II Pelaksanaan Pembelajaran & Monitoring
5 Supervisi Akademik (Observasi Kelas)
6 Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran
7 Koordinasi dengan Guru terkait KBM
8 Evaluasi Keterlaksanaan Program Kurikulum
III Penilaian & Asesmen
9 Penyusunan Jadwal Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS)
10 Pelaksanaan ASTS/Asesmen Sumatif Tengah Semester
11 Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
12 Persiapan & Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA)
13 Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS)/Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT)
14 Pengolahan Nilai Rapor dan Pembagian Rapor
15 Analisis Hasil Belajar Siswa
IV Pengembangan & Peningkatan Kualitas
16 Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru (jika ada) atau evaluasi Hari Belajar Guru (HBG)
17 Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Pengawas Pembina)
18 Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kurikulum
V Kegiatan Akhir Tahun & Persiapan Tahun Ajaran Baru
19 Rapat Evaluasi Akhir Tahun dengan Guru
20 Persiapan Dokumen Kurikulum untuk Tahun Ajaran Berikutnya
21 Penyusunan Program Kerja Kurikulum Tahun Ajaran Baru

 

Keterangan:

: Kegiatan utama yang dilaksanakan pada bulan tersebut.

ANBK : Asesmen Nasional Berbasis Komputer, biasanya dilaksanakan pada pertengahan semester ganjil (September-Oktober).

TKA : Tes Kompetensi Akademik, bisa disesuaikan dengan kebutuhan sekolah atau persiapan masuk perguruan tinggi.

BAB IV

PENUTUP

 

  • KESIMPULAN

Keberhasilan  suatu  program  kerja  bisa  tercapai  apabila  semua  pihak  yang  terkait dilibatkan  dan  turut  berperan  serta  secara  aktif,  kreatif dan  proaktif dalam  melaksanakan kegiatan.   Mengingat   banyaknya   kegiatan   dan   pekerjaan   yang   harus   dijalankan   dan dikerjakan  oleh  wakil kepala satuan pendidikan bidang akademik dan kurikulum    maka    mutlak    diperlukan    suatu    pedoman dan     rambu-rambu  yang  mengatur  kegiatan  dimaksud  guna  menentukan  langkah  yang digunakan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan linear, tertib dan terarah.

 

  • SARAN

Pelaksanaan kegiatan   senantiasa   harus mendapatkan   dukungan  dari   semua   pihak yang    berkepentingan    terutama    dukungan    dari    pimpinan.    Disamping    itu,    untuk mengendalikan semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan koordinasi, motivasi, monitoring dan evaluasi.

 

Share artikel ini

Comments are closed.